Turki Dakwa 35 Perwira Israel Terkait Pembajakan Global Sumud Flotilla 2025

9 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID,  ANKARA Kantor Jaksa Penuntut Umum di Istanbul, Turki, mengumumkan persiapan dakwaan terhadap 35 tersangka Israel, sehubungan dengan serangan bersenjata yang menargetkan kapal-kapal "Global Sumud Flotilla" pada 2025 lalu. Langkah ini memanaskan hubungan kedua negara.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh jaksa pada Jumat mengatakan bahwa Biro Investigasi Kejahatan Terorisme menyimpulkan bahwa armada sipil – yang bertujuan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan – menjadi sasaran campur tangan bersenjata oleh elemen keamanan Israel di perairan internasional. 

Merujuk Aljazirah, pernyataan tersebut menggambarkan interfensi itu tidak memiliki legitimasi hukum dan bersifat serius dan sistematis. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa serangan tersebut termasuk menghentikan kapal secara paksa, menahan warga sipil dengan menggunakan kekerasan dan paksaan, dan menjadikan mereka sasaran serangan fisik dan perlakuan yang tidak sesuai dengan martabat manusia. Hal itu disebut jaksa Turki sebagai "pelanggaran menyolok dan berat terhadap aturan paling dasar hukum internasional.”

Investigasi Turki mengungkap identitas 35 tersangka yang berpartisipasi dalam perencanaan dan eksekusi, dan surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap sejumlah dari mereka. Jaksa mendakwa mereka dengan pelanggaran serius termasuk “genosida”, “kejahatan terhadap kemanusiaan”, “penyiksaan”, “perampasan kebebasan”, serta “penjarahan” dan “pengrusakan harta benda”. 

Pada 1 Oktober, tentara Israel menyerang 42 kapal milik armada tersebut di perairan internasional, menangkap ratusan aktivis internasional termasuk dari Turki sebelum mendeportasi mereka. Serangan-serangan besar juga terjadi terhadap para peserta gerakan tersebut, yang terjadi seiring dengan blokade Israel yang diberlakukan terhadap Gaza selama 18 tahun.

Tahun ini sekitar seribu aktivis termasuk dari Indonesia akan kembali berlayar mencoba menembus Gaza. Selain dari jalur laut, upaya penembusan akan dilakukan dari jalur darat melintasi Libya dan Mesir.

Pasukan elite Israel mencoba menaiki salah satu kapal peserta Global Sumud Flotilla di perairan Palestina, Kamis (2/10/2025).

Atas dakwaan jaksa Turki, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah menteri Israel melancarkan serangan pedas terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu, Netanyahu, melalui akun platform X-nya, menuduh Erdogan mendukung rezim di Iran dan membantai suku Kurdi. “Israel di bawah kepemimpinan saya akan terus memerangi rezim teroris Iran dan proksinya, tidak seperti Erdogan yang menoleransi mereka dan telah membunuh warga Kurdinya.”

Menteri Pertahanan Israel Yisrael Katz menggambarkan presiden Turki sebagai "macan kertas" yang menggunakan "anti-Semitisme," mengatakan melalui X, "Erdogan, yang tidak menanggapi penembakan rudal dari Iran di wilayah Turki dan mengungkapkan bahwa ia adalah macan kertas, menggunakan area anti-Semit, dan mengumumkan uji coba lapangan di Turki terhadap kepemimpinan politik dan militer Israel." 

Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan pernyataan yang dibuat oleh pejabat Israel terhadap Erdogan sebagai “tuduhan yang tidak pantas, arogan dan salah,” dan menambahkan bahwa pernyataan tersebut berasal dari “ketidaksenangan mereka terhadap fakta yang kami ungkapkan di semua forum.” 

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menggambarkan Netanyahu menyebutnya "Hitler di zaman kita karena kejahatannya," mencatat bahwa dia diadili di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan genosida, dan menunjukkan bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadapnya. 

Kemenlu Turki mengatakan bahwa tujuan Netanyahu adalah untuk melemahkan perundingan perdamaian yang sedang berlangsung dan melanjutkan kebijakan ekspansionisnya di wilayah tersebut. “Jika tidak, dia akan diadili di negaranya dan mungkin dijatuhi hukuman penjara.” Turki menegaskan akan melanjutkan upayanya untuk meminta pertanggungjawaban Netanyahu “atas kejahatan yang telah dilakukannya.”

Read Entire Article
Food |