Rayakan Hari Jadi ke-479, Pemkot Semarang Beri Diskon PBB 10 Persen untuk Warga

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut dalam rangka memperingati hari jadi Kota Semarang ke-479. 

"Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, pemerintah kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10 persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama," ungkap Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam keterangannya, Ahad (5/4/2026). 

Program diskon PBB sebesar 10 persen telah diterapkan sejak 1 Maret 2026 dan bakal berlaku 31 Mei 2026. Warga yang membayar PBB selama periode tersebut juga akan dibebaskan dari denda tunggakan. "Periode pelaksanaan diskon PBB ini sekitar dua bulan lebih, jadi masyarakat punya banyak waktu," ujar Agustina.

Guna mempermudah akses pembayaran PBB, Pemkot Semarang, melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menyiagakan mobil keliling "Pakdesemar" di berbagai titik keramaian seperti area Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng, dan pasar UMKM Setiabudi, Banyumanik. "Kami jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi-lokasi event atau kegiatan Pemkot maupun masyarakat, CFD, dan juga mal atau pusat perbelanjaan guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak daerah, khususnya PBB," ucap Agustina.

Dia mengungkapkan, warga Kota Semarang juga dapat menikmati program "Gas Jateng", yakni pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lima persen. Program tersebut telah berlangsung sejak 20 Februari 2026 dan akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini. 

"Kado ulang tahun Kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di Kota Semarang sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas," kata Agustina. (Kamran Dikarma)

Berita Lainnya

Read Entire Article
Food |