ASN Jakarta Terciduk Ganti Pelat Mobil Dinas di Puncak, Sekda Klaim Usai Bikin Konten Promosi Aset

4 hours ago 7

Mobil dinas Pemprov DKI Jakarta berpelat merah diganti sopir menjadi pelat putih dihentikan polisi di Puncak, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terciduk polisi mengganti warna pelat mobil dinas yang digunakannya di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kasus yang direkam oleh anggota kepolisian itu viral lantaran mobil yang semestinya menggunakan pelat merah itu diubah menjadi pelat putih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, mengakui bahwa pengemudi mobil itu merupakan ASN di UPT Pusdatin Aset Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Jakarta. Menurut dia, yang bersangkutan sudah diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan BPAD Provinsi Jakarta, ASN itu habis membuat konten promosi aset milik Pemprov Jakarta yang ada di kawasan Cimacan pada saat waktu libur. Karena itu, ASN tersebut menggunakan mobil dinas.

"Yang jadi permasalahan kendaraannya dirubah plat menjadi pelat putih," kata Uus.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Namun, ia memastikan yang bersangkutan sudah diberikan teguran.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai kasus itu. Menurut dia, ASN yang bersangkutan sudah mendapatkan teguran dari BPAD Provinsi Jakarta atas aksinya tersebut.

"Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu, kami enggak kasih apa, toleransi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, penggunaan kendaraan dinas hanya boleh untuk urusan pekerjaan. Pengguna kendaraan tidak diperkenankan untuk mengganti pelat nomor kendaraan seolah-olah menjadi kendaraan pribadi.

Read Entire Article
Food |