Warga membersihkan puing-puing dari bangunan mereka yang rusak setelah kembali ke Kota Nabatieh, Lebanon selatan, pada 18 April 2026. Israel dan Lebanon telah menyepakati gencatan senjata selama 10 hari, yang mulai berlaku pada tengah malam tanggal 16 April.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang tentara Prancis yang menjadi anggota Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). Prajurit itu terbunuh saat konvoinya diserang di wilayah Lebanon selatan pada Sabtu (18/4/2026).
"Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam akun X resminya pada Sabtu malam.
Menurut Kemenlu RI, serangan ke pasukan UNIFIL, yang terjadi dalam masa gencatan senjata Israel-Lebanon selama 10 hari, tak dapat diterima.
Indonesia meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Kemenlu RI menambahkan, gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya dan tidak dilanggar dengan tindak kekerasan yang berisiko memperburuk eskalasi.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," demikian Kemenlu RI.
"Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026," tutup pernyataannya.

11 hours ago
6















































