REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu pada Jumat (17/4/2026). Namun, operasi itu dikritisi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran penguburan ikan yang dilakukan menyalahi prinsip.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku bakal menindaklanjuti saran dari MUI mengenai tata cara penguburan ikan sapu-sapu yang ditangkap. Menurut dia, Pemprov Jakarta bakal meminta ahli untuk menyesuaikan tata cara penguburan ikan sapu-sapu.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," kata dia, Ahad (19/4/2026).
Ia menjelaskan, operasi penangkapan ikan sapu-sapu dari wilayah sungai di Jakarta dilakukan untuk menjaga ekosistem. Pasalnya, keberadaan ikan sapu-sapu yang tidak terkendali bisa mengancam hewan air endemik di wilayah sungai.
"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP sebenarnya melaporkan ke saya lebih dari 70 persen," kata dia.
Karena itu, Pemprov Jakarta bakal terus melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu. Bahkan, Pemprov Jakarta juga berencana membentuk tim khusus untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu.
"Kami akan melanjutkan dan secara khusus seperti yang saya sampaikan, Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, maka ekosistem air Jakarta pasti akan rusak," kata dia.
Diketahui, dalam operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Jumat lalu, total ada 68.880 ekor atau 6,98 ton ikan sapu-sapu yang ditangkap dari wilayah perairan Jakarta. Operasi itu dilakukan secara serentak di lima wilayah kota Jakarta dengan melibatkan 640 personel.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, mengatakan penangkapan dilakukan karena spesies tersebut berpotensi merusak lingkungan. Pasalnya, ikan sapu-sapu dapat mengganggu habitat alami serta memengaruhi keseimbangan ekosistem melalui kebiasaannya menggali dasar dan tepi sungai.
"Operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara massal ini merupakan strategi jangka pendek yang bertujuan untuk menekan populasi ikan sapu-sapu secara cepat dan mencegah penyebaran lebih luas, sehingga nanti akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti antar wilayah kota administrasi, Dinas LH, serta pihak terkait lainnya agar tindakan ini bisa dilakukan dalam skala yang lebih besar dengan frekuensi yang lebih sering," ujar Hasudungan.

1 hour ago
4
















































