REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan kebijakan khusus terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam rangka mendukung program rumah subsidi bagi masyarakat.
"Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan harapan dan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait SLIK. Kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak Menteri dan kami, insya Allah, akan mengeluarkan kebijakan khusus terkait SLIK," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan SLIK memiliki tujuan untuk memberikan rekam jejak (track record) kepada pelaku jasa keuangan terkait individu, serta mendorong tanggung jawab masyarakat dalam perilaku keuangan.
"Namun demikian, kami memahami kekhawatiran tersebut sehingga kami akan menetapkan ambang batas (threshold) informasi yang disampaikan dalam SLIK tidak dari nol. Kalau sekarang satu rupiah, dua rupiah, tiga rupiah pun tercatat. Ini merupakan upaya untuk mendukung program Presiden RI," katanya.
Selain itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dinilai akan sangat terbantu apabila memperoleh akses terhadap SLIK.
Kiki mengatakan OJK memandang BP Tapera sebagai lembaga negara yang terpercaya untuk mengakses SLIK guna mempermudah dan mempercepat proses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah.
"Selanjutnya, terkait SLIK, sebelumnya ada aduan dari pengembang perumahan bahwa informasi pelunasan baru muncul dalam waktu lama, bisa mencapai 1,5 bulan. Kini kami melakukan penyesuaian teknis dan memastikan maksimal tiga hari," ujarnya.
Menurut dia, informasi pelunasan atau perubahan catatan keuangan dalam SLIK akan lebih cepat terlihat oleh pengembang dan dapat diteruskan ke bank agar proses pembiayaan dapat berjalan.
"Tadi juga ada beberapa hal lain yang disampaikan Menteri PKP. Kami sambut baik dan masih memerlukan proses konsolidasi internal sebelum disampaikan lebih lanjut," tambahnya.
Kiki berharap kebijakan khusus terkait SLIK tersebut dapat diumumkan pada pekan depan. Pada prinsipnya, OJK mendukung program pemerintah, termasuk target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat, khususnya MBR.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik rencana kebijakan tersebut.
"Terus terang saya senang sekali hari ini dan akan melaporkan langsung kepada Presiden RI bahwa Ketua OJK sangat respons terhadap persoalan dalam program 3 juta rumah, khususnya keluhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pengembang terkait SLIK," kata Maruarar.
Kementerian PKP telah melakukan lima kali pertemuan dengan OJK untuk membahas persoalan SLIK.
"Ini pertemuan kelima. Selama ini kami turun ke lapangan dan menemukan masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi terhambat oleh SLIK. Selain itu, pengembang juga telah lama menyuarakan hal ini," kata Maruarar.
SLIK OJK merupakan sistem yang memuat informasi riwayat kredit debitur, termasuk kelancaran pembayaran dan status kolektibilitas. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama lembaga jasa keuangan dalam menentukan persetujuan kredit calon nasabah.
sumber : ANTARA

3 hours ago
4








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448189/original/093801500_1766021590-WhatsApp_Image_2025-12-18_at_07.55.13.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2384766/original/020395400_1539683489-Jason_Leung.jpg)





